Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Sambut PSBL, Setiap RW di Kota Tangerang Dikategorikan 3 Zona.

Kota Tangerang  

Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin. (Foto: Humas Pemkot)
Advertisement

KOTA TANGERANG – Dalam fase Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga (PSBL-RW) setiap RW nantinya akan dikategorikan ke dalam tiga zona, yaitu hijau, kuning dan merah. Dari total 1.014 RW yang ada di Kota Tangerang, sebanyak 22 RW masuk dalam kategori zona merah, 62 RW di zona kuning dan 930 RW dikategorikan zona hijau.

Baca juga:  Turidi Susanto Nakhoda Baru Perserosi Kota Tangerang 2025–2029

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, meninjau langsung kesiapan di salah satu kelurahan yaitu Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang.

“Masih dengan PSBB tahap ketempat namun kita perketat sampai ke lingkungan dengan PSBL-RW,” ujar Wakil Walikota yang memberikan sosialisasi PSBL-RW di Kantor Kelurahan Buaran Indah kemarin (Senin) melalui siaran Pers yang diterima Infotangerang.co.id, Selasa (16/6/2020).

Baca juga:  Wakil Rakyat Beli Mobil Aja Diwakili, Tidak Mementingkan Persediaan Beras di Bulog

Melalui konsep PSBL-RW ini, Sachrudin berharap penyebaran virus dapat ditekan bahkan mulai dari skala lingkungan. Dan meminta Gugus Tugas Covid-19 Tingkat RW, memaksimalkan lumbung pangan untuk warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Iklan

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement