KABUPATEN TANGERANG – Satpol PP Kabupaten Tangerang merazia salah satu kontrakan di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa.
Tiga pekerja seks komersial (PSK) diamankan dalam razia yang digelar pada Senin (28/11/2022) malam.
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, razia ini digelar berdasarkan laporan masyarakat. Masyarakat sekitar resah dengan kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.
“Kami mendapati ada tiga wanita, tim kami juga mendapati alat bukti berupa alat kotrasepsi bekas dan juga beberapa minuman beralkohol,” kata Fachrul Rozi.
Dia menjelaskan, razia ini merupakan langkah penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.



