“Ketiga wanita tersebut masih di bawah umur. Mereka langsung kami amankan dan dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.
Guna meminimalisir kegiatan serupa, Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel kontrakan tersebut yang disaksikan oleh RT dan RW setempat.
“Kamar kontrakan ini juga langsung kami lakukan penyegelan yang disaksikan langsung oleh masyarakat sekitar, dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya kegiatan serupa. Allhamdulillah warga masyarakat juga sangat mendukung dengan disegelnya tempat tersebut,” tandasnya.
(Rdk)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



