Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, mengatakan pelaksanaan sidak serentak ke sarana toko obat/toko kosmetik yang tidak berizin dalam rangka pengawasan obat-obat tertentu guna upaya pencegahan peredaran obat-obatan yang berdosis tinggi.
“Ini sebagai langkah menyelamatkan generasi-generasi dari peredaran obat-obatan terlarang,” tuturnya.
“Kegiatan ini kita laksanakan di 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang serta kami beri tindakan berupa penutupan terhadap toko yang sudah melanggar Peraturan Daerah,” tambah dia.
Fachrul Rozi berharap dari kegiatan ini masyarakat bisa semakin waspada akan maraknya peredaran obat-obat yang terlarang.
(Rdk)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



