Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Satpol PP Kabupaten Tangerang Tindak Tegas Toko Kosmetik Jual Obat Ilegal

Kabupaten Tangerang  

Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penindakan terhadap toko kosmetik yang menjual obat terlarang. (Dok. Pemkab Tangerang/infotangerang.co.id)
Advertisement

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, mengatakan pelaksanaan sidak serentak ke sarana toko obat/toko kosmetik yang tidak berizin dalam rangka pengawasan obat-obat tertentu guna upaya pencegahan peredaran obat-obatan yang berdosis tinggi.

Baca juga:  Cepat dan Tanggap, UPTD Wilayah Enam Terjunkan Alat Berat Atasi Banjir Kali Cilampe

“Ini sebagai langkah menyelamatkan generasi-generasi dari peredaran obat-obatan terlarang,” tuturnya.

“Kegiatan ini kita laksanakan di 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang serta kami beri tindakan berupa penutupan terhadap toko yang sudah melanggar Peraturan Daerah,” tambah dia.

Baca juga:  Membandel! Satpol PP Kabupaten Tangerang Tindak Tegas 5 Tempat Hiburan Malam Langgar Surat Edaran

Fachrul Rozi berharap dari kegiatan ini masyarakat bisa semakin waspada akan maraknya peredaran obat-obat yang terlarang.

(Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement