Disbudparman akan membangun taman atau ruang terbuka hijau sepanjang Kali Sipon. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama PUPR tengah bekerja keras untuk melakukan pembersihan pengangkutan sampah dan normalisasi kondisi aliran Kali Sipon.
“Harapannya, dapat memberikan kenyamanan masyarakat setempat, lalu lintas yang lebih lancar untuk pengendara atau pengguna jalur Kali Sipon. Sehingga, semua dapat dimanfaatkan dan digunakan sesuai fungsi dan kegunaannya,” jelas Deni.
“Saya berharap, pedagang dapat mengerti atas tindakan penertiban ini. Kami paham mencari penghsilan, namun secara aturan ini melanggar. Sedangkan untuk masyarakat untuk lebih bersabar dan terus mendukung, untuk dapat memperindah Kali Sipon sesuai kegunaannya,” tambahnya.
(Red)


