KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang Polda Banten meringkus pelaku inisial H alias Fredo (35th) pada Senin (15/2/2021). Fredo diamankan polisi di rumah kontrakannya, Kampung Parigi, Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan dari tangan tersangka diamankan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip.
“Barang bukti jenis sabu seberat 0,66 gram dalam plastik klip berhasil diamankan, dan juga dalam plastik klip bening ditemukan narkotika jenis sabu seberat 5,55 gram,” kata Wahyu, Kamis (18/2/2021).
Dikatakan Wahyu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah timbangan elektrik, 1 buah tas warna biru, dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk keperluan transaksi narkoba.



