Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Sebanyak 1.500 Karyawan PT Chingluh Akan Di PHK

Kabupaten Tangerang  

Karyawan PT Chingluh (ist)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Akibat Pandemi Covid-19, Sebanyak 1.500 Karyawan Magang PT Chingluh Di Kecamatan pasar kemis, Kabupaten Tangerang Terancam Pemutusan Hubungan kerja (PHK).

PHK Ribuan Karyawan Magang tersebut Telah disampaikan secara lisan oleh manajemen PT Chingluh ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  20 Wartawan Kabupaten Tangerang Disuntik Vaksin Covid-19

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Interen Disnaker Kabupaten Tangerang, Dwi Gamma Membenarkan perhial PHK tersebut, namun pihaknya belum menerima Surat Tertulis

Baca juga:  Sekolah di Kabupaten Tangerang Siap Gelar PTM, Ingat Prokes!

“Kami baru menerima pemeberitahuan lisan soal 1.500 karyawan magan PT Chingluh akan terkena PHK, tapi pemeberitahuan tertulisnya belum,” kata Dwi kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement