Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
7 hari
Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029

Advertisement



Sebanyak 1.500 Karyawan PT Chingluh Akan Di PHK

Kabupaten Tangerang  

Karyawan PT Chingluh (ist)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Akibat Pandemi Covid-19, Sebanyak 1.500 Karyawan Magang PT Chingluh Di Kecamatan pasar kemis, Kabupaten Tangerang Terancam Pemutusan Hubungan kerja (PHK).

PHK Ribuan Karyawan Magang tersebut Telah disampaikan secara lisan oleh manajemen PT Chingluh ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Interen Disnaker Kabupaten Tangerang, Dwi Gamma Membenarkan perhial PHK tersebut, namun pihaknya belum menerima Surat Tertulis

Baca juga:  Danrem 052 Wijayakrama Bersama Kasdim 0510 Tigaraksa Tinjau Vaksinasi di PT Sumber Alfa Ria Tri Jaya

“Kami baru menerima pemeberitahuan lisan soal 1.500 karyawan magan PT Chingluh akan terkena PHK, tapi pemeberitahuan tertulisnya belum,” kata Dwi kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Baca juga:  Geger! Bayi Malang Ditemukan Warga Masih Hidup Dikebun Singkong

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement