Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 1.500 Karyawan PT Chingluh Akan Di PHK

Kabupaten Tangerang  

Karyawan PT Chingluh (ist)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Akibat Pandemi Covid-19, Sebanyak 1.500 Karyawan Magang PT Chingluh Di Kecamatan pasar kemis, Kabupaten Tangerang Terancam Pemutusan Hubungan kerja (PHK).

PHK Ribuan Karyawan Magang tersebut Telah disampaikan secara lisan oleh manajemen PT Chingluh ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Kasi Pidsus Deny Marincka: Jangan Alergi dengan Wartawan

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Interen Disnaker Kabupaten Tangerang, Dwi Gamma Membenarkan perhial PHK tersebut, namun pihaknya belum menerima Surat Tertulis

“Kami baru menerima pemeberitahuan lisan soal 1.500 karyawan magan PT Chingluh akan terkena PHK, tapi pemeberitahuan tertulisnya belum,” kata Dwi kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Baca juga:  Kunjungi Pasar Cisoka Tangerang, Disperindag Lakukan Tera Ulang Timbangan Pedagang

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement