Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Sebanyak 1.500 Karyawan PT Chingluh Akan Di PHK

Kabupaten Tangerang  

Karyawan PT Chingluh (ist)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Akibat Pandemi Covid-19, Sebanyak 1.500 Karyawan Magang PT Chingluh Di Kecamatan pasar kemis, Kabupaten Tangerang Terancam Pemutusan Hubungan kerja (PHK).

PHK Ribuan Karyawan Magang tersebut Telah disampaikan secara lisan oleh manajemen PT Chingluh ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  12 Hari Digelar, 59.030 Anak di Kota Tangerang Divaksin Dosis Pertama

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Interen Disnaker Kabupaten Tangerang, Dwi Gamma Membenarkan perhial PHK tersebut, namun pihaknya belum menerima Surat Tertulis

Baca juga:  Kapolsek Pakuhaji Fasilitasi Internet Dan Bagikan Sembako Kepada Siswa-siswi SMP Al-Azar Sukawali Tangerang

“Kami baru menerima pemeberitahuan lisan soal 1.500 karyawan magan PT Chingluh akan terkena PHK, tapi pemeberitahuan tertulisnya belum,” kata Dwi kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement