Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Serius Atasi Stunting, Pemkab Tangerang Luncurkan Gerakan Peduli Stunting dan Rembuk Stunting 2024

Rembuk Stunting 2024 dilakukan untuk membangun komitmen bersama sekaligus mengambil langkah percepatan, pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan.

Kabupaten Tangerang  

Editor: Redaksi

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hendra Tarmizi. (Foto: tangkapan layar dari akun Youtube Pemerintah Kabupaten Tangerang)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar acara Bulan Peduli Stunting. Pemkab mengajak semua pihak untuk bekerjasama dalam mengatasi permasalahan stunting pada anak.

Peluncuran Bulan Peduli Stunting dan Rembuk Stunting 2024 ini digelar di Ballroom Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (20/3/2023).

Rembuk Stunting 2024 dilakukan untuk membangun komitmen bersama sekaligus mengambil langkah percepatan, pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan.

Baca juga:  Portaldesa.co dan Dellik.id Rayakan 5 Tahun Perjalanan: Dua Media, Satu Tujuan Membangun Negeri

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tangerang, Ujang Sudiartono menjelaskan bahwa peluncuran Bulan Peduli Stunting ini merupakan dukungan terhadap program Pos Gizi Dahsyat dalam penurunan stunting dan kasus malnutrisi.

Ujang menuturkan setiap puskesmas di Kabupaten Tangerang telah menjalankan pos gizi dengan baik untuk menjaga pertumbuhan balita agar tetap bisa terpantau.

“Dan juga melalui berbagi peran stakeholder, siapa melakukan apa, dan bagaimana kita bisa menyelesaikan permasalahan stunting di Kabupaten Tangerang terus dilakukan,” ucap Ujang.

Baca juga:  Warga Kedaung Sepatan Tangerang Apresiasi Bakti Amal Wihara Kwan Im Bio

Keseriusan Pemkab Tangerang untuk mengatasi stunting ini ditunjukkan melalui Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020 tentang percepatan pencegahan stunting terintegrasi di Kabupaten Tangerang dan surat keputusan Bupati Nomor 440/126-Huk/2022 tentang pembentukan tim percepatan penurunan stunting tahun 2022-2024.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement