Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hendra Tarmizi menjelaskan, setiap desa atau kelurahan telah menetapkan Kader Pembangunan Manusia dan tim pendamping keluarga yang memiliki peran strategis untuk penurunan stunting. Hal itu untuk memastikan semua keluarga beresiko stunting mendapat pelayanan komunikasi informasi dan edukasi dengan optimal agar masalah stunting dapat ditekan.
“Jadi kita satu tim ini adalah tim TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting), jadi kita semua nanti akan bekerjasama juga akan melaksanakan kegiatan-kegiatan secara sinkron dan bersinergi untuk penurunan stunting di Kabupaten Tangerang,” kata Hendra dikutip infotangerang.co.id melalui Channel Youtube Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Selain itu, Ujang juga berharap untuk permasalahan stunting ini dapat ditangani dengan kolaborasi lintas sektor di tahun 2024, sehingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2023 dapat tercapai dan terselesaikan.
Follow Video INFO TANGERANG dan Berita infotangerang.co.id di Google News
(Rdk)
Peluncuran Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2023:
https://youtu.be/VDDp3qM-t7A



