Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Simak! Ini Penyebap PKL Dilarang Berjualan di Puspemkab Tangerang

Larangan berjualan tersebut bukan tanpa sebap. Para pedagang diminta menaati peraturan khususnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang  

Editor: Redaksi

Satpol PP Kabupaten Tangerang mengimbau kepada PKL agar tidak berjualan di lingkup Puspemkab Tangerang. (Diskominfo Kabupaten Tangerang/infotangerang.co.id)
Advertisement

“Kami berharap para pedagang ini dapat bekerja sama untuk bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman,” tandasnya.

Baca juga:  Kapolda Banten Bersama Kapolresta Tangerang Pantau Kegiatan Vaksinasi Anak di Solear

Follow Video INFO TANGERANG dan Google News infotangerang.co.id

Baca juga:  Resmikan Kantor Perwakilan, Mansyur Siap Nahkodai Investigasi Provinsi Banten FWJI

(Rdk)

 

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement