“Di antaranya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan foto copy e-ktp, foto copy kartu keluarga, tanda bukti diterima di perguruan tinggi bagi mahasiswa baru, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan,” jelas Mulyani.
“Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi transkip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif. Ayo, manfaatkam program ini, karena kesempatan kuliah itu milik semua anak,” pungkasnya.
Follow Video INFO TANGERANG dan Berita infotangerang.co.id di Google News
(Rdk)
Peluncuran Aplikasi Tangerang Live Versi Terbaru:
Tag:


