Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


SMSI Temui MPR RI: Soal Penembakan Wartawan, Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta

DKI Jakarta  

Jajaran SMSI Pusat temui Wakil Ketua MPR-RI bahas soal penembakan wartawan di Sumatera Utara. (dok. SMSI)
Advertisement

“Sebuah kabar duka kembali mewarnai kehidupan pers Indonesia. Pemimpin Redaksi Lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap meninggal dunia Sabtu 19 Juni 2021,” isi surat pernyataan Dewan Pers yang ditandatangani Mohammad Nuh.

Nuh juga mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama. Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan.

Nuh mengimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara memperhatikan masalah pembunuhan Marsal dan secara proporsional membantu aparat kepolisian untuk mencari bukti-bukti dan mengungkap fakta.
 
Diketahui, Marsal ditembak orang tak dikenal saat berada di mobil yang dikendarainya tidak jauh dari kediamannya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Marsal mengalami luka serius sehingga nyawanya tidak tertolong.

Baca juga:  Perusahaan Pers Pilih UKW Berbasis Undang-Undang Pers

Bukan hanya kasus dugaan pembunuhan Marsal yang terjadi baru-baru ini. Sebelumnya, terjadi beberapa kali penyerangan terhadap awak media di Sumatera.

Menurut catatan, pada 29 Mei 2021 terjadi kasus pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis wartawan Linktoday.com di Kota Pematang Siantar. Kemudian 31 Mei, mobil jurnalis Metro TV Pujianto dibakar oleh orang yang tidak dikenal di Sergai. Lalu pada 13 Juni 2021, rumah orang tua wartawan di Binjai juga dibakar oleh orang tidak dikenal.

Baca juga:  Bocah Wanita Tenggelam di Danau Galian Pasir Kemiri Meninggal Dunia

Dalam surat pernyataan Dewan Pers pada 19 Juni 2021 dijelaskan, semua pihak yang merasa dirugikan pers agar menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti yang telah diatur dalam undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan Peraturan Dewan Pers.

Sementara itu, Dewan Pers juga meminta segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai wartawan. (Hen/Red)

Source: SMSI Kabupaten Tangerang.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement