INFOTANGERANG.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap sebuah Clandestine Laboratory atau pabrik gelap narkotika jenis sabu di salah satu unit apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Penggerebekan dilakukan tim gabungan pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 15.24 WIB di lantai 20 unit apartemen tersebut. Pengungkapan ini berawal dari hasil pengintaian dan observasi mendalam yang menunjukkan adanya aktivitas produksi sabu secara tersembunyi.

Dalam operasi ini, dua pelaku berinisial IM dan DF berhasil diamankan. Keduanya diketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika serupa. Pelaku IM berperan sebagai “koki” atau peracik sabu, sementara DF bertugas memasarkan hasil produksi.

Raup Rp1 Miliar dari Pil Asma

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih enam bulan terakhir dan meraup keuntungan kotor fantastis mencapai sekitar Rp1 miliar.

Modus yang digunakan terbilang nekat, yakni dengan mengekstrak obat-obatan untuk asma sebagai bahan prekursor narkotika. Pelaku menggunakan sebanyak 15.000 butir pil asma untuk menghasilkan sekitar 1 kilogram Ephedrine murni, bahan utama sabu. Seluruh peralatan laboratorium dan bahan kimia untuk produksi sabu diketahui dibeli secara daring.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman Berat

Di lokasi kejadian, BNN mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk:

1. Narkotika jenis sabu dalam bentuk cair dan padat.

2. Berbagai jenis bahan kimia yang digunakan untuk sintesis sabu.

3. Peralatan laboratorium lengkap untuk produksi narkotika.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara minimal 5 tahun hingga hukuman mati.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa temuan pabrik sabu di kawasan permukiman ini menunjukkan kejahatan narkotika semakin kompleks. Ia menegaskan BNN berkomitmen penuh untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kejahatan narkotika telah masuk ke lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman, dan ini memerlukan kewaspadaan kolektif,” tegas Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Komjen Suyudi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif melakukan pengawasan di lingkungan guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *