Diketahui, yang meninggal dunia berjumlah ratusan orang, semua berawal dan disebabkan dari gas air mata.

“Ingat aturan FIFA, aparat kepolisian dilarang membawa gas air mata ke lapangan dan senjata api, bahkan senjata tajam. Disini inti penyebabnya adalah aparat kepolisian yang harus bertanggung jawab,” ungkapnya.

Mantan Deputi Basarnas RI ini pun minta Kapolri mengambil sikap tegas dan melakukan investigasi atas pelanggaran penggunaan gas air mata di dalam stadion.

“Saya minta Kapolri segera tuntaskan pelanggaran penggunaan gas air mata yang dilakukan anggota kepolisian Polda Jabar. Sekaligus memeriksa cairan jenis apa dalam kandungan gas air mata yang disemprotkan kepada penonton,” tegas Tatang.

Data BPPD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jawa Timur pada pukul 10.30 WIB menyatakan saat ini total korban ada 11 orang luka berat. Sementara 298 orang lainnya luka ringan.

Pihaknya juga mengatakan ada 8 rumah sakit rujukan untuk para korban, di antaranya RSUD Kanjuruhan, RS Wava Husada, Klinik Teja Husada, RSUD Saiful Anwar, RSI Gondanglegi, RSU Wajak Husada, RSB Hasta husada, dan RSUD Mitra Delima.

Mengutip BBC News Indonesia, Presiden FIFA Gianni Infantino menyatakan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang adalah “hari gelap”.

Kerusuhan terjadi setelah laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya usai, pada Sabtu (1/10/2022). malam.

“Dunia sepak bola terkejut menyusul insiden tragis,” kata Infantino.

Sejumlah klub Liga Primer, termasuk Arsenal, Liverpool, Manchester City, Manchester United, dan Tottenham Hotspur melalui cuitannya di media sosial mereka menyampaikan duka mendalam atas tragedi tersebut.

(Gln/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *