Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Tempat Wisata Pantai di Banten Tutup Sementara Guna Antisipasi Virus Corona

Banten  

Advertisement

CILEGON Adanya Surat Edaran Bupati Serang dan Bupati Pandeglang terkait penutupan sementara beberapa tempat wisata, salah satunya merujuk kepada objek wisata pantai yang berada di wilayah Provinsi Banten.

“Surat edaran tersebut mengenai tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah hukum Polda Banten,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo selaku Kasatgasda Ops Ketupat Kalimaya 2020, melalui rilis yang diterima pada Senin (25/5/2020).

Baca juga:  Tok! PSBB di Tangerang Raya Sampai 3 Mei 2020

Wibowo menjelaskan bahwa sebanyak 146 personel jajaran Polda Banten di siagakan untuk melakukan pengamanan di lokasi wisata pantai.

“Personel kami tugaskan untuk melakukan pengamanan dan memberikan imbauan serta sosialisasi terkait adanya surat edaran tersebut kepada masyarakat sekitar atau pun pengunjung,” jelasnya.

Lebih lanjut Wibowo menjelaskan, untuk penutupan sementara seluruh destinasi wisata akan berlangsung hingga dua minggu terhitung dari 20 Maret hingga 3 April 2020 mendatang.

Baca juga:  Perkumpulan Urang Banten Dorong Banten Jadi Lumbung Ketahanan Pangan Nasional

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement