Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tragedi Kanjuruhan bukan bentrok antara suporter Persebaya Surabaya dengan Arema Malang.

“Perlu saya tegaskan, tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok suporter Persebaya dengan Arema. Sebab, pada pertandingan itu suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton. Suporter di lapangan hanya dari pihak Arema,” katanya.

Menurutnya, aparat kepolisian sebelum pertandingan dilaksanakan sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misalnya, pertandingan agar dilaksanakan sore, jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion, yakni 38.000 orang.

“Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000,” kata Mahfud.

Hingga Minggu siang, sebanyak 180 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

(Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *