KUPANG, infotangerang.co.id Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu, Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa peran Posyandu kini telah mengalami transformasi besar.

​Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan dasar, melainkan telah resmi menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan melalui implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

​Pernyataan tersebut disampaikan Tri saat membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (24/6/2026).

​Menurut Tri, transformasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.

​Regulasi tersebut memperluas fungsi Posyandu ke dalam enam bidang SPM utama, yaitu Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Sosial, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Tri menjelaskan, selama ini masyarakat terlanjur mengenal Posyandu hanya sebagai tempat pelayanan kesehatan atau imunisasi anak. Hal itu terjadi karena fasilitas ini kerap dimanfaatkan secara masif oleh Puskesmas.

​Padahal, esensi asli Posyandu adalah Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang memiliki fungsi jauh lebih luas untuk mendekatkan berbagai layanan dasar kepada warga.

​”Posyandu ini milik desa, lembaga kemasyarakatan desa yang harusnya melayani segala macam bentuk pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat,” ujar Tri Tito Karnavian.

​Dengan konsep baru ini, Posyandu 6 bidang SPM akan berfungsi sebagai jembatan utama yang menghubungkan program strategis pemerintah langsung ke tingkat akar rumput.

​Melalui pendekatan terintegrasi tersebut, berbagai program prioritas nasional diharapkan bisa menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan tepat sasaran.
​Mulai dari penanganan dan penurunan angka stunting, peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan sanitasi, penyaluran bantuan sosial (bansos), hingga program perumahan rakyat.

​Lebih lanjut, Tri menambahkan bahwa kader Posyandu kini memegang peran krusial dalam mendukung akurasi data pemerintah. Mereka menjadi ujung tombak pendataan penerima manfaat berbasis nama dan alamat (by name by address) agar program tepat sasaran.

​Untuk mendukung kelancaran transisi ini, TP Posyandu terus mendorong percepatan registrasi Posyandu di seluruh desa serta mengintensifkan sosialisasi digital.

​”Kami sudah merencanakan mulai 1 Juli 2026 ini ada sosialisasi berupa online. Jadi 1 bulan sekali itu akan mengadakan sosialisasi secara online supaya mencakup lebih luas lagi ke tingkat-tingkat [daerah] seluruh Indonesia,” pungkas Tri.

​Acara strategis ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting nasional dan daerah, antara lain ​Yane Ardian Bima Arya (Pembina Kesekretariatan TP Posyandu), ​Mindriyati Astiningsih Laka Lena (Ketua TP Posyandu Provinsi NTT), ​Nitta Rosalin (Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Adat [LKAD], PKK, dan Posyandu Kemendagri), ​Jajaran pejabat Pemerintah Daerah serta ratusan kader Posyandu se-NTT.

​(Ard/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *