Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Tunggu Anggaran, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Pastikan Bongkar Lapak di Komplek Mutiara Garuda Teluknaga

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menegaskan pelaksanaan penertiban lapak atau tempat usaha yang berdiri di fasilitas umum sepanjang jalan Komplek Mutiara Garuda sampai dengan Perumahan Puri Naga Indah tinggal menunggu waktu. Mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Tangerang ini mengungkapkan, terjadinya penundaan penertiban bukan tanpa sebap. Dia mengatakan pelaksanaan pembongkaran tersebut memerlukan anggaran.

Headline  

Editor: Ardiansyah

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana. (Foto: infotangerang.co.id)
Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang hingga saat ini masih menunda rencana penertiban lapak yang berdiri di fasilitas umum Komplek Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga.

Padahal, penegak Perda ini telah mengeluarkan surat peringatan (SP) ketiga pada 9 Juni 2023. Surat yang ditandatangani Kasatpol PP sebelumnya, Fachrul Rozi, dalam surat itu tertulis bahwa Satpol PP hanya memberikan tenggang waktu satu hari semenjak SP 3 disampaikan. Pemilik tempat usaha diminta untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.

Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Resmi Dilantik, Mendagri Minta Rajin Belusukan

Follow Berita infotangerang.co.id di Google News

(Jhn/Rdk)

Iklan Ads

Baca juga:  Modus Dapat Bantuan Pemerintah, Diduga Ratusan E-KTP Dipakai Untuk Pinjam Uang Tunai
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement