INFOTANGERANG.CO.ID – Warga Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, digemparkan dengan penemuan 21 karung berisi potongan kertas yang diduga kuat merupakan cacahan uang rupiah. Material tersebut ditemukan di sebuah tempat penampungan sampah (TPS) liar pada Rabu (4/2/2026).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI). Berdasarkan hasil verifikasi awal, potongan kertas tersebut memang merupakan uang rupiah asli yang telah dicacah.

“Kami sudah koordinasi dengan BI bahwa benar itu cacahan uang darinya, merupakan uang lama dari BI,” ujar Sumarni saat memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Meski telah dikonfirmasi sebagai uang lama, Polda Metro Jaya tetap melakukan prosedur investigasi mendalam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa sampel material telah dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan jenis dan keasliannya secara teknis.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengelola dan pemilik lahan berinisial S (65). Dalam keterangannya, S mengaku tidak mengetahui bahwa material yang digunakan untuk menguruk lahan pemilahan sampahnya adalah potongan uang. Ia berdalih hanya membutuhkan material urukan tanpa biaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *