“Jadi, ini komitmen kami untuk serius dalam menegakkan hukum terhadap kasus-kasus yang melibatkan anak, baik anak sebagai korban kejahatan, maupun anak sebagai pelaku kejahatan,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Wahyu mengajak semua kalangan untuk bersama-sama melindungi anak. Orang dewasa terutama yang terdekat dengan anaknya sudah semestinya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan baik psikis, fisik, maupun seksual.
Oleh karena itu, Wahyu mendorong elemen masyarakat untuk membuat jejaring yang konsern pada upaya perlindungan anak. Wahyu menambahkan, bila masyarakat mengetahui adanya dugaan kekerasan kepada anak agar segera dilaporkan.
“Perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama. Penegakkan hukum sebagai upaya terakhir, kita mesti berupaya mencegahnya,” tandas Wahyu. (Rud/Red)


