KABUPATEN TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada Jumat (19/3/2021). Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Mapolresta Tangerang.
Dalam keterangannya, Wahyu menyebut penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi lembaga pemerhati hak anak atas kinerja Polresta Tangerang Polda Banten dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak beberapa waktu lalu.
“Kasus terakhir, penganiayaan kepada anak yang sudah kami ungkap menjadi salah satu atensi Komnas PA, sehingga memberikan kami apresiasi dan penghargaan,” ujar Wahyu.
Wahyu menyampaikan, raihan penghargaan bukan menjadi tujuan utama Polresta Tangerang. Melainkan, kesungguhan dalam melaksanakan tugas dan kesadaran akan pentingnya melindungi hak-hak anak.



