Saat menerima minuman tersebut, FP melontarkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang.”
Nahas, ucapan mesra itu didengar oleh korban yang merupakan caddy langganan tersangka. Korban yang diduga terbakar api cemburu langsung tersulut emosi. Adu mulut antar keduanya pun tidak terhindarkan, hingga akhirnya berujung pada tindakan kekerasan fisik oleh pelaku.
Mengenai penanganan kasus ini, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, memberikan atensi dan penegasan khusus.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk aksi premanisme maupun kekerasan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
”Kami tidak akan tinggal diam terhadap aksi premanisme maupun kekerasan di wilayah hukum kami, terlebih tindakan yang meresahkan masyarakat luas,” tegas Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.
Saat ini, pelaku FP masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menentukan pasal hukum yang akan disangkakan.
(Febri/Rdk)



