KABUPATEN TANGERANG – Luber Sitanggang resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Tangerang sebagai calon legislatif, Kamis (11/5/2023).
Caleg dari Partai Nasdem (Nasional Demokrat) ini akan bersaing merebut hati rakyat di daerah pemilihan atau dapil 6 yang meliputi wilayah Cisauk, Kelapa Dua, Pagedangan, dan Legok.
Luber Sitanggang mengatakan, dirinya berani mencalonkan diri sebagai wakil rakyat tentu memiliki visi dan misi untuk kepentingan masyarakat.
“Saya mencalonkan diri sebagai caleg dari dapil 6 Kabupaten Tangerang bukan untuk menjanjikan angin surga terhadap masyarakat, namun pencalonan saya berangkat dari keresahan yang sama oleh masyarakat terhadap banyak hal soal pemenuhan hak asasi manusia yang masih jauh dari kata adil dan merata,” kata Luber Sitanggang yang juga akrab disapa Bang Luber.
“Saya mencalonkan diri menjadi dewan Kabupaten Tangerang karena ingin bersama sama dengan rakyat memperjuangkan hal-hal yang pokok tanpa berbelit-belit,” lanjut dia.
Luber menilai ketimpangan pemenuhan hak asasi manusia di Kabupaten Tangerang ini masih sangat tinggi, seperti hak mendapat pekerjaan, hak mendapat pelayanan kesehatan, pendidikan, kebebasan beribadah dan hak utama lainnya.
“Maka itu saya mohon kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mendoakan dan mendukung saya agar bisa duduk di kursi DPRD Kabupaten Tangerang. Mudah-mudahan dengan tanggap aspirasi ketimpangan tersebut akan kami benahi secara berkala,” tuturnya.



