Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Wabup Intan Serahkan SK Kenaikan Pangkat 334 PNS dan Lepas 39 Purna Bakti

Kabupaten Tangerang  

Wabup Intan
Wabup Intan serahkan SK kenaikan pangkat 334 PNS dan lepas 39 purna bakti.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi 334 Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode Maret 2026. Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula pelepasan serta penyerahan SK Pemberhentian bagi 39 PNS yang memasuki masa purna bakti per 1 Maret 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Kerja Wakil Bupati Tangerang pada Senin (9/2/2026), dengan dihadiri oleh jajaran BKPSDM, Inspektorat, serta perwakilan PT TASPEN (Persero).

Baca juga:  Muncul di Tanjung Kait, Inilah Fakta Menarik Hiu Paus atau Hiu Tutul

Wabup Intan menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar rutinitas karier atau peningkatan strata, melainkan sebuah tanggung jawab baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kenaikan pangkat ini berarti aparatur harus lebih profesional, produktif, dan menjunjung tinggi core value ASN BerAKHLAK guna mewujudkan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tegas Intan.

Baca juga:  Pesan dan Harapan Bupati Tangerang saat Hadiri Rapat Kerja Pengurus LTP di Teluknaga

Rincian Kenaikan Pangkat Periode Maret 2026:

  • Golongan IV: 73 orang
  • Golongan III: 231 orang
  • Golongan II: 30 orang

Wabup juga memberikan apresiasi mendalam kepada 39 PNS yang memasuki masa pensiun. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan selama puluhan tahun mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement