KOTA TANGERANG – Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) menggelar diskusi bertemakan “Ngopi Item” Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat.
Diskusi membahas mengenai larangan sahur on the road (SOTR) yang kerap menjadi perbincangan di masyarakat khususnya di masyarakat Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin turut hadir dalam acara ini.
Arief mengatakan, sahur on the road adalah kegiatan sedekah atau berbagi yang sering dilakukan di bulan Ramadhan. Namun menurutnya sekarang telah terjadi pergeseran.
Berawal dari membagikan makanan, sahur berubah menjadi ajang kumpul-kumpul yang disinyalir berpotensi terjadinya aksi tawuran.
“Bahkan kejadian ini sering terjadi kepada anak-anak sekolah. Kami pun tidak ingin ada masyarakat yang menjadi korban,” kata Arief dalam acara diskusi bersama Pokja WHTR yang digelar di Tangcity Mall, Kota Tangerang, Jumat (8/4/2022).
Masih kata Arief, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama kepolisian terus berupaya menciptakan wilayah Kota Tangerang yang nyaman, aman dan harmonis.
“Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ini tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian saja, tapi kita semua terlebih kepada para orang tua dalam mendidik anak-anaknya,” jelasnya.
Arief memastikan akan terus melakukan pemantauan. Di halaman selanjutnya…
Arief memastikan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap pihak sekolah serta para guru. Aksi tawuran saat ini bukan lagi sebagai kenakalan remaja tapi lebih pada tindakan kriminal.
“Kalau ada SMP Negeri yang tawuran, kepala sekolahnya saya copot. Bagi yang swasta BOP (biaya operasional pendidikan) kita pending,” tegasnya.
Sementara itu, Komarudin menuturkan bahwa Polres Metro Tangerang Kota telah mendirikan 35 pos pantau, dan menerjunkan 250 personel untuk melakukan pengawalan bagi masyarakat yang membutuhkan dalam pemberian makanan saat sahur.
“Manakala ada yang ingin dibagikan ke masyarakat, dari kami akan bantu pengawalan. 250 personel kami yang tersebar di 35 titik pos pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) siap dikerahkan, tinggal diinformasikan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menambahkan, dirinya telah mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan membuat Raperda Peraturan Pendidikan tentang penyelenggaraan pesantren.
Gatot berharap kedepannya pelajar lebih terpantau oleh para pengajar dan orang tua dari lingkungan sekitar.
“Karena lingkungan yang baik menghasilkan generasi yang baik,” pungkasnya.
(Idh/Fan)



