Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Walikota Arief Surati Presiden Jokowi Minta Penangguhan Pemberlakuan Omnibus Law

Kota Tangerang, News  

Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang Surati Presiden Jokowi. (Istimewa)
Advertisement

“Kiranya Bapak berkenan untuk mempertimbangkan penangguhan terhadap diberlakukannya Undang-Undang Omnibus Law/Cipta Kerja,” jelas surat itu.

Isi penutup surat, Arief mengatakan apa yang dia tulis merupakan aspirasi dari serikat buruh dan serikat pekerja untuk dijadikan pertimbangan mengambil kebijakan Presiden Jokowi.

Baca juga:  Berbagi Berkah di Ramadhan 1442 H, KJK dan KPM Gelar Santunan Anak Yatim

“Demikian aspirasi dari serikat pekerja atau serikat buruh ini kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan kebijakan. Atas perhatian bapak, kami ucapkan terima kasih,” jelasnya. (Fan/Red)

Iklan Ads

Baca juga:  Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan BPJS Kesehatan
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement