Ia hanya menyampaikan permohonan doa agar proses penyelidikan berjalan lancar.
“Mohon doa,” ujar Hardista singkat.
Ini bukan kali pertama kasus debt collector liar meresahkan warga Curug. Sebelumnya, Polsek Curug telah rutin menggelar patroli antisipasi “matel” liar di wilayah hukum Kecamatan Curug. Patroli tersebut menyasar titik-titik rawan, termasuk Jalan Raya Cukanggalih, Desa Curug Kulon.
Sementara itu, RM dan DS berharap kasus yang menimpa mereka segera mendapat kejelasan dan pelaku dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapnya, kasus ini segera ditangani,” ujar RM.
Hingga berita ini diturunkan, Polsek Curug masih terus melakukan pendalaman. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas debt collector ilegal yang meresahkan di lingkungan masing-masing.
(AD/Rdk)


