Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Warga Keluhkan Perekaman E-KTP Dibatasi, Ini Penjelasan Dua Camat Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang  

Ilustrasi Perekaman E-KTP (Foto: Fandi Achmad/Infotangerang.co.id).
Advertisement

Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Teluknaga, guna melakukan Pembatasan Sosial, pelayanan dilakukan secara bertahap dan bergiliran.

“Saat awal-awal mulai pelayanan di masa covid ini 15 orang, saat ini kita tingkatkan 20 orang,” jelas Kepala Kecamatan Teluknaga H. Supriyadinata.

Baca juga:  Soroti Banyaknya OPD Kurang Tanggap, Wabup Tangerang Instruksikan Respons Cepat Keluhan Warga

Supriyadinata berharap kedepannya bisa memberikan lebih banyak lagi kuota pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  Anak Kecil di Kota Tangerang Menjadi Sasaran Jambret

“Mudah-mudhan minggu depan sudah bisa ditingkatkan menjadi 30 atau 40 orang,” harapnya. (Dhi/Red)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement