Selain tuntutan kinerja, Bupati juga memberikan penekanan khusus pada etika dan profesionalisme di era digital. Ia meminta seluruh P3K Paruh Waktu untuk bijak menggunakan media sosial.
“Saya minta kepada seluruhnya untuk bijak menggunakan media sosial. Jaga rahasia pemerintah dan negara untuk kepentingan masyarakat. Dijaga ucapan, etika dan dijaga perkataan yang menimbulkan ketidaknyamanan,” serunya.
Di akhir acara, Kabupaten Tangerang menerima piagam penghargaan dari Kantor Regional III BKN atas keberhasilannya dalam melakukan percepatan pengangkatan P3K Paruh Waktu Formasi tahun 2025.
Suasana sukacita terlihat jelas setelah acara pelantikan, ketika Bupati, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, Ketua DPRD, dan unsur Forkopimda lainnya memberikan ucapan selamat secara langsung kepada para pegawai yang baru dilantik.
Salah satu P3K Paruh Waktu dari Kecamatan Pasar Kemis, Faqih, mengungkapkan kebahagiaan dan rasa syukurnya atas pengakuan tersebut.
“Alhamdulillah, akhirnya selama 22 tahun sejak 2003, bisa lulus dan resmi diakui sebagai pegawai pemerintah. Terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut memperjuangkan kami semua,” ucapnya, menandai berakhirnya penantian panjang pengabdiannya.
(AD/Rdk)



