3. Meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memberikan sanksi berupa pencabutan izin analisis dampak lalulintas kepada pengembang.
4. Mendesak Forkopimda untuk membentuk posko pengawasan.
5. Mendesak Pj Bupati Tangerang yang baru untuk mencopot Kepala Dinas Perhubungan dan juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang tidak mampu menegakkan peraturan tersebut.
Demikian bunyi tuntutan mahasiswa yang dibacakan koodinator lapangan forum Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang.
Pantauan infotangerang.co.id, demo yang berakhir pada pukul 16:00 WIB tersebut akan kembali digelar pada esok Rabu (27/9) di Jalan Raya Pangkalan, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Follow Berita infotangerang.co.id di Google News
(Jhn/Rdk)



