SERANG – Dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang Agraria/Pertanahan seperti pada kegiatan sertifikasi hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, kegiatan pengadaan tanah bagi kepentingan umum, dan pelayanan publik lainnya, mengharuskan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten berinteraksi dengan masyarakat luas. Sehingga beresiko tinggi terpapar Covid-19.
Sebagai salah satu upaya untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai dari potensi penularan Covid-19, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Andi Tenri Abeng mengajukan permohonan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten agar jajarannya dapat segera mendapatkan vaksin.
Bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Banten sesuai jadwal dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, seluruh pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Tahap II, Rabu (24/2/2021) sore hari.
“Dalam melaksanakan program kerja dan pelayanan pertanahan, banyak di antara pegawai Kanwil BPN Provinsi Banten yang langsung berinteraksi dengan masyarakat luas. Jadi vaksinasi adalah upaya preventif,” kata Andi Tenri Abeng.



