KOTA TANGERANG – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Makiyah yang berada di Jalan H Kilin RT 05 RW 06, Kelurahan Belendung, Kota Tangerang, diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Diketahui, penambahan bangunan baru tersebut akan digunakan untuk pelayanan rawat inap pasien.

Menurut keterangan dari Kasi Ekbang Kelurahan Belendung, H Zulkifli, mengatakan bahwa RSIA Makiyah sudah mengajukan permohonan perizinan pembangunan.

“Setelah dicek izinnya sedang diproses. Terkait prosesnya izin, konfirmasi saja apabila ingin kejelasan kepada pemiliknya. Kita mah hanya sebatas minta informasi terkait hal tersebut. Itu kan ada wewenangnya Satpol PP Kota Tangerang, tanyakan saja,” tuturnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/6/2021).

Sementara itu, menurut Iroh warga setempat, dirinya juga mengetahui kalau bangunan baru rumah sakit tersebut nantinya akan digunakan untuk kebutuhan pelayanan pasien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *