KOTA TANGERANG – Pemberian bantuan sosial dampak dari pandemi Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang. Kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang membagikan bantuan sosial berupa paket beras berukuran 5 kilogram kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warga yang sedang menjalani Isolasi mandiri (Isoman) karena terpapar virus Corona (Covid-19).
Sebanyak 50 paket beras disalurkan Satpol PP Kota Tangerang kepada warga yang berada di wilayah Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, dan PKL yang berada di Jalan Daan Mogot.
Iwan selaku Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) mengatakan, upaya ini bagian dari kepedulian sosial Satpol PP, khususnya kepada PKL yang berdampak PPKM darurat.
“Selain PKL, kita pun mendatangi warga pedagang yang bertempat tinggal di Pabuaran Tumpeng, mereka telah melakukan Isolasi mandiri. Selama ini mereka tidak berdagang akibat PPKM,” kata Iwan kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Sementara itu, Lurah Pabuaran Tumpeng, Ujang Suleman menjelaskan bantuan beras dari Satpol PP Kota Tangerang yang diberikan kepada warganya adalah warga yang sedang menjalani Isolasi mandiri. Mereka juga warga yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).



