Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Diduga Ilegal, Pabrik Masker di Legok Tangerang Digerebek Satpol PP

Kabupaten Tangerang  

Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan sidak ke sebuah pabrik produksi masker di Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok. (dok. infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah pabrik memproduksi masker yang berada di Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok. Pasalnya, diduga pabrik tersebut tidak mengantongi izin.

Kasi pengawasan, pendataan dan pembinaan (P3) Satpol PP Kabupaten Tangerang Heri Sucipto mengatakan bahwa kedatangan Satpol PP ke pabrik tersebut berdasarkan laporan dari pihak kecamatan setempat. Karena menurut laporan diduga pabrik yang memproduksi masker itu tidak mengantongi izin.

Baca juga:  Seorang Buruh Tewas Kecelakaan Kerja, Bos Perusahaan di Panongan Ngumpet

“Kami di sini pendataan sesuai laporan dari pihak kecamatan. Informasinya ini pabrik masker yang kita pertanyakan adalah perizinannya. Untuk saat ini pihak pabrik tidak bisa menunjukkan dan meminta waktu sampai hari Senin. Hari Senin kita layangkan surat, dan mungkin diundang ke kantor hari Selasa,” kata Heri kepada infotangerang.co.id di lokasi sidak, Jumat (27/8/2021).

Baca juga:  Cegah Klaster Baru Covid-19, Pemudik Menuju Serang Diputar Balik

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement