KABUPATEN TANGERANG – Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah pabrik memproduksi masker yang berada di Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok. Pasalnya, diduga pabrik tersebut tidak mengantongi izin.
Kasi pengawasan, pendataan dan pembinaan (P3) Satpol PP Kabupaten Tangerang Heri Sucipto mengatakan bahwa kedatangan Satpol PP ke pabrik tersebut berdasarkan laporan dari pihak kecamatan setempat. Karena menurut laporan diduga pabrik yang memproduksi masker itu tidak mengantongi izin.
“Kami di sini pendataan sesuai laporan dari pihak kecamatan. Informasinya ini pabrik masker yang kita pertanyakan adalah perizinannya. Untuk saat ini pihak pabrik tidak bisa menunjukkan dan meminta waktu sampai hari Senin. Hari Senin kita layangkan surat, dan mungkin diundang ke kantor hari Selasa,” kata Heri kepada infotangerang.co.id di lokasi sidak, Jumat (27/8/2021).



