Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Ditjen Adwil Kemendagri Sosialisasikan Aplikasi SAIBA dan E-Rekon

DKI Jakarta  

Sekretaris Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Indra Gunawan. (dok. Puspen Kemendagri)
Advertisement

JAKARTA – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar sosialisasi aplikasi SAIBA dan e-Rekon, serta pembinaan bagi satker dekonsentrasi dan tugas pembantuan dalam pelaporan keuangan tahun 2021. Acara dibuka oleh sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Indra Gunawan, Rabu (8/9/2021).

Selain itu, acara dihadiri oleh tiga orang narasumber, yaitu Refki Riyanto dari KPPN Jakarta IV, serta Supriadi dan Hardhie Fitrian Kurniawan dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kementerian Keuangan. Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 133 Satuan Kerja penerima Dana Dekonsentrasi di setiap provinsi, yang meliputi Sekretariat Daerah, Bappeda, DPMPTSP, dan Inspektorat serta Tugas Pembantuan.

Baca juga:  Polri Sebut Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

Dalam sambutannya, Sekretaris Ditjen Bina Adwil Indra Gunawan menyampaikan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, satuan kerja wajib menyusun dan menyajikan laporan keuangan dan laporan kinerja dengan memedomani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.07/2010 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

Baca juga:  Kemendagri Berharap RPP Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Mampu Minimalisir Resistensi

“Penyusunan laporan keuangan dengan menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) terus mengalami penyempurnaan, dari sisi kebijakan maupun aplikasi pendukungnya,” kata Indra.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement