Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Itjen Kemendagri Undang KPK, Ini yang Dibahas

DKI Jakarta  

Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak. (Dok. Puspen Kemendagri/infotangerang.co.id)
Advertisement

JAKARTA – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat bersama Tim Teknis Strategi Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang digelar di Ruang Rapat Lantai VIII Gedung Itjen Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/01/2022). Kegiatan ini untuk memperkuat pencegahan korupsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Rapat dihadiri perwakilan tim Sekretariat Nasional yang berkantor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perwakilan tim teknis Stranas PK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kantor Staf Presiden. Selain itu, rapat ini juga dihadiri pejabat di lingkungan Kemendagri.

Baca juga:  PWI Pusat Terbitkan Edaran Larangan Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak hadir memimpin rapat tersebut. Dirinya hadir didampingi Sekretaris Itjen dan Inspektur di lingkungan Itjen Kemendagri.

Baca juga:  Terbesar Dalam Sejarah, Sultra Gelar MTQ Nasional Korpri

Dalam arahannya, Tumpak menitikberatkan pada beberapa aspek upaya pencegahan korupsi serta perbaikan yang perlu dilakukan Kemendagri. Di samping itu, ia juga meminta Tim Stranas PK memberikan masukan untuk memperbaiki beberapa target aksi pencegahan korupsi di lingkungan Kemendagri. Menurutnya, sejumlah target tersebut masih perlu mendapatkan perhatian.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement