KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang menggelar apel pagi. Kepala Desa Buniayu, Hamdani SM, mengatakan kegiatan apel itu rutin dilakukan setiap Senin pagi dan dilanjutkan dengan rapat evaluasi kinerja seluruh aparatur desa Buniayu.

“Peran aparatur desa begitu penting, baik RT/RW, jaro maupun staf desa sebagai contoh suri teladan bagi warga masyarakatnya, sudah pasti jabatan yang mereka emban membawa diri untuk menjadi seorang panutan,” tutur Kades Buniayu, Hamdani SM, Senin (31/1/2022).

“Pemerintah desa atau disebut juga Pemdes adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa. Lembaga ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa yang diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 216 ayat (1) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pemimpin Pemerintah desa, seperti tertuang dalam paragraf 2 pasal 14 ayat (1), adalah Kepala desa yang bertugas menyelenggarakan urusan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan,” jelasnya.

Hamdani SM menambahkan, apel setiap hari Senin ini merupakan suatu agenda yang telah ia terapkan selama memimpin di Desa Buniayu. Hal itu sebagai bentuk kewajiban yang harus diikuti oleh semua perangkat desa.

“Dengan tujuan agar sejumlah persoalan atau pun keluh-kesah para aparatur pemerintah Desa Buniayu dapat menyampaikan informasi-informasi yang ada saat ini, nlbaik Kamtibmas mau pun lainnya, serta sebagai sarana tolak ukur kedisiplinan pegawai, dan tak kalah pentingnya untuk mempererat silaturahmi antara sesama di lingkungan Kantor Desa Buniayu,” terang Hamdani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *