KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melakukan pengecekan kandungan jajanan takjil secara berkala di 13 kecamatan, Kamis (7/4/2022).
Pengecekan ini ditujukan sebagai tanggung jawab Pemkot Tangerang untuk melakukan pembinaan atau pengawasan pangan yang beredar di Kota Tangerang.
Tahap pertama pengecekan ini dilakukan di 5 kecamatan, di antaranya Kecamatan Larangan, Karang Tengah, Pinang, Batu Ceper, dan Kecamatan Cibodas.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Tangerang, Dr Indri Bevy mengatakan ratusan sampel takjil dari berbagai pusat keramaian jajanan dilakukan screening cepat guna mengetahui ada tidaknya kandungan kimia atau bakteri berbahaya.

“Pada hari pertama kemarin, hasilnya kita temukan beberapa kandungan formalin dan boraks. Di antaranya kandungan formalin yaitu pada mie kuning basah di sotomie, dan boraks pada cincau hijau dan kwetiau,” tuturnya.


