TANGERANG SELATAN – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Tim Gabungan Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Unit Reskrim Polsek Pagedangan berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Korban merupakan seorang tukang ojek berinisial SD (65).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto didampingi Kasubdit Umum Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienienny, Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda Putra dan Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Tangsel, Selasa (24/1/2023).
Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto menjelaskan, pelaku berinisial PP (26) melakukan perencanaan pembunuhan dengan berpura-pura menjadi penumpang ojek. Tersangka ingin memiliki sepeda motor milik korban untuk dijual.
“Hasil dari jual motor itu uangnya akan membayar hutang dan untuk bayar kontrakan serta untuk kebutuhan sehari-harinya,” ungkap Faisal.



