KABUPATEN TANGERANG – Penemuan mayat di Jalan Bumi Botanika Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu (01/01/2023) berhasil diungkap polisi. Pelaku tega menghabisi nyawa seorang remaja tersebut karena sakit hati dan sering dihina oleh korban.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Polsek Pagedangan menangkap 3 orang pelaku.
“Tim gabungan Subdit Umum Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, dan Unit Reskrim Polsek Pagedangan telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pengeroyokan dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu dalam konferensi pers di Polsek Pagedangan, Selasa (03/01/2023).
Kapolres menjelaskan, Tim Opsnal Gabungan Subdit Umum/Jatanras PMJ, Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pagedangan melakukan olah TKP dan introgasi saksi disekitar TKP sehingga didapatkan identitas korban dan tersangka.
“Kurang dari 1×24 jam atau dalam waktu 9 jam mayat tanpa identitas berhasil diungkap berdasarkan petunjuk-petunjuk awal (CCTV, keterangan saksi sekitar lokasi kejadian) dikembangkan dengan scientific crime investigation (SCI) maka didapati mayat tanpa identitas tersebut dapat teridentifikasi yaitu berinisial FM (15) tahun selanjutnya berdasarkan runtutan waktu maka para terduga pelaku dapat teridentifikasi,” ungkapnya.
“Modus operandi tersangka karena ingin menguasai kendaraan sepeda motor korban untuk dijual sebagai tambahan modal usaha, dan tersangka sakit hati kepada korban yang sering menghina orang tua tersangka,” tutur Sarly.



