KABUPATEN TANGERANG – Personel Satuan Samapta Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 15 remaja diduga anggota berandalan bermotor yang hendak melakukan aksi tawuran di Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu (26/2/2023) dini hari.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, ke-15 remaja yang diamankan itu berasal dari 2 kelompok berbeda dan diamankan dari 2 lokasi berbeda.

Barang bukti berupa senjata tajam dari 2 kelompok berbeda diamankan polisi.

Kelompok pertama, kata Sigit, mengatasnamakan Kelompok Robberybob22 diamankan di kawasan Talaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kemudian ada yang berasal dari kelompok Dalbores18 yang diamankan di Bojong, Kecamatan Cikupa.

“Semuanya kemudian kami amankan dan kami bawa ke Mapolsek Cikupa,” kata Sigit.

Sigit menjelaskan, 2 kelompok berandalan bermotor itu diduga hendak melakukan tawuran. Hal itu terungkap dari isi percakapan pesan dari telepon genggam yang dibawa.

Selain itu, saat diamankan, juga ditemukan barang bukti senjata tajam berupa celurit, gergaji kecil, pisau, dan gancu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *