Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Laporan Soal Penyerobotan Tanah PT Satu Stop Sukses, Riski: Mandek Hampir 2 Tahun di Polres Tangsel

Riski selaku Kepala Bagian Hukum PT SSS mengungkapkan, Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2093/X/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan Metro Jaya, Selasa, 25 Oktober 2022, hingga saat ini tidak ada kejelasan. Penyerobotan tanah seluas 6,6 hektare atau 120 kavling itu berlokasi di Kavling Dirjen Perkebunan, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dan PT SSS merupakan pemilik SHM atau SHGB tanah tersebut.

Headline  

Editor: Ardiansyah

Foto: Polres Tangerang Selatan.(Dok. mediapurnapolri.net)
Advertisement

Tangerang Selatan, InfoTangerang.co.id Laporan polisi atas dugaan penyerobotan tanah milik PT Satu Stop Sukses (PT SSS) mandek hampir 2 tahun di Polres Tangerang Selatan.

Riski selaku Kepala Bagian Hukum PT SSS mengatakan bahwa Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2093/X/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan Metro Jaya pada Selasa 25 Oktober 2022, hingga saat ini tidak ada kejelasan.

Baca juga:  Polres Tangsel Gelar Tasyakuran Bersama Wartawan: Dalam Rangka HUT Polda Metro Jaya ke 73

Penyerobotan tanah seluas 6,6 hektare atau 120 kavling itu berlokasi di Kavling Dirjen Perkebunan, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dan PT SSS merupakan pemilik SHM atau SHGB tanah tersebut.

“Laporan polisi sudah hampir dua tahun mandek tanpa kejelasan. Sebagaimana sudah terbit di berbagai media. Pelaporan tersebut ditempuh karena tanahnya diserobot sejumlah pihak, di antaranya yang mendirikan kos-kosan diatas tiga kavling dan mengaku memiliki surat yang disimpan seseorang berinisial YP,” jelas Riski kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Baca juga:  Bebas dari Katarak di Eye Care Center RS Sari Asih Sangiang

Lebih lanjut, Riski mengungkapkan polisi telah memanggil YP, namun sesuai keterangan penyidik, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement