“Sampai sekarang sudah 20 bulan kata penyidik belum datang. Sudah jelas dan terbukti tindak pidana tapi pihak polres seakan tutup mata terhadap kasusnya,” tuturnya.
“Di akun Kapolri yang sama juga dijawab pihak Polda Metro Jaya. Mereka lagi mengecek, sampai hari ini belum dibalas melalui Dm,” tambah Riski.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kanit Harda Polres Tangsel Iptu Winarno Setiyanto belum dapat memberikan informasi apapun. Wartawan diminta untuk menanyakan hal tersebut ke bagian Humas.
Follow Berita infotangerang.co.id di Google News
(Ard/Rdk)



