SERANG – Komisi V DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan audiensi dari Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kabupaten Tangerang di Ruang Komisi V, Serang, Selasa (14/4/2026).
Ketua Forum PKBM Kabupaten Tangerang, Ade Kuswahyudi, menyampaikan bahwa maksud kedatangan ini adalah untuk memaparkan peran strategis Pendidikan Non-Formal atau Pendidikan Masyarakat.
FK-PKBM berkomitmen mendukung visi-misi dan program kerja Pemerintah Provinsi Banten serta Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Dalam pertemuan tersebut, FK-PKBM memaparkan kontribusi nyata mereka dalam membangun daerah, antara lain:
- Melayani masyarakat putus sekolah melalui program kesetaraan.
- Pemberantasan buta aksara (Keberaksaraan).
- Mengangkat potensi lokal melalui produk daerah.
- Pemberdayaan masyarakat melalui berbagai keterampilan dan pelatihan.
- Membangun sinergitas dengan pondok pesantren, UMKM, dan lembaga lainnya.
”Kehadiran Pemerintah Daerah sangat diharapkan sesuai amanat UUD 1945. Pendidikan adalah syarat mutlak yang dilindungi negara, sebagaimana tercantum dalam Pasal 31 Ayat 1 bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan,” ujar Ade.
Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai tiga jalur sistem pendidikan agar generasi saat ini dapat terus bersaing di tengah perkembangan zaman.
Pendidikan non-formal sendiri merupakan jalur pendidikan di luar formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasilnya pun dapat dihargai setara dengan pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan sesuai Standar Nasional Pendidikan.
Anggota Komisi V DPRD Banten, H. Ahmad Imron, S.E. yang akrab disapa Gus Imron menyambut baik aspirasi tersebut. Dirinya menyatakan simpati atas perjuangan tanpa pamrih para pelaksana PKBM di Kabupaten Tangerang.
”Sebagai bagian dari lembaga legislatif, kami berkomitmen untuk menjembatani usulan-usulan tersebut. Kami akan berupaya agar kebijakan yang diajukan pemerintah nantinya dapat mengakomodasi tuntutan dan kebutuhan sahabat-sahabat PKBM,” tegas Gus Imron.
Sementara itu, Ketua Komisi V berhalangan hadir dalam audiensi tersebut, penerimaan delegasi diwakili oleh H. Ahmad Imron, S.E. dan H. Muhsini, S.E., M.Si.



