​Guna melengkapi alat bukti dan kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Rusadin telah menjalani pemeriksaan medis serta visum di Rumah Sakit Columbia BSD. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini secara transparan.

​”Saya memercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian yang saya yakini akan bekerja secara profesional dan objektif. Kita berharap tindakan main hakim sendiri seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

​Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Serpong. Pihak penyidik sedang melakukan pendalaman perkara dengan memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan alat bukti guna mengidentifikasi pelaku yang bertanggung jawab.

​Sebagai penutup, Rusadin menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya merupakan bentuk edukasi publik sekaligus upaya penegakan supremasi hukum.

​”Upaya hukum ini bukan semata-mata untuk mencari keadilan bagi diri saya pribadi, melainkan sebagai preseden agar tindakan kekerasan tidak dijadikan jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

(Ard/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *