Penerapannya yang dilakukan anggota Koramil 03/Legok dengan cara berinteraksi langsung dengan warga masyarakat, baik di stasiun Cisauk, Cicayur, Pasar Modern Intermoda dan Pasar Legok.

“Ditengah kesibukan terjadinya transaksi jual beli, masih ditemukan pedagang dan pembeli yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Anggota langsung menghampiri pedagang dan menyampaikan bahwa penting dan wajib untuk memakai masker, terlebih disaat penerapan kehidupan baru (New Normal). Ini kita lakukan agar Covid-19 dapat ditekan tingkat penyebarannya, dan memutus mata rantai Covid-19. Jangan lepaskan masker untuk mencegah penyebaran Covid,” imbuhnya. (Dhi/Red)

Source: Pendim 0510/Trs.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *