KABUPATEN TANGERANG – Upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, anggota Koramil 03/Legok bersama tiga pilar melakukan PDMPK di wilayah, dan berpesan jangan lepas masker jika keluar rumah.
Danramil 03/Legok Kapten Kav M Bakir menyampaikan anggota Satgas Koramil 03/Legok dalam menjalankan tugas Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) berpesan, dan mengimbau agar tetap memakai masker jika keluar rumah apalagi di tempat keramaian.
“Pelaksanaan PDMPK merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Koramil 03/Legok di wilayah teritorialnya untuk memberi himbauan, mengingatkan tentang bahaya covid-19, dan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona,” tuturnya, Senin (23/11/2020).
Penerapannya yang dilakukan anggota Koramil 03/Legok dengan cara berinteraksi langsung dengan warga masyarakat, baik di stasiun Cisauk, Cicayur, Pasar Modern Intermoda dan Pasar Legok.
“Ditengah kesibukan terjadinya transaksi jual beli, masih ditemukan pedagang dan pembeli yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Anggota langsung menghampiri pedagang dan menyampaikan bahwa penting dan wajib untuk memakai masker, terlebih disaat penerapan kehidupan baru (New Normal). Ini kita lakukan agar Covid-19 dapat ditekan tingkat penyebarannya, dan memutus mata rantai Covid-19. Jangan lepaskan masker untuk mencegah penyebaran Covid,” imbuhnya. (Dhi/Red)
Source: Pendim 0510/Trs.


