KOTA TANGERANG – Seorang kakek berinisial AKD (59) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor Jatiuwung lantaran diketahui mencabuli empat anak di rumahnya saat istri tengah bekerja.
Dengan modus mengajak bermain dan memberikan uang jajan 5 hingga 10 ribu rupiah dilakukan sang kakek agar anak-anak tersebut datang untuk memuluskan niat jahatnya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Pratama Simanggara Sambiring, Sabtu (22/8/2020) disampaikan dalam keterangan pers tertulis kepada infotangerang.co.id.
“Diamankan atas laporan orang tua korban tanggal 16 Agustus 2020 kemarin, yang curiga saat salah satu anak mengajak anak lainnya untuk datang ke rumah sang kakek,” ujar Aditya.
Saat diintrogasi di rumahnya oleh anggota, lanjut Kapolsek, tersangka mengakui melakukan pencabulan tersebut dan sudah berlangsung lama dengan total korban empat orang anak.