Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bejat! Seorang Kakek Cabuli 4 Anak di Jatiuwung

Hukum & Kriminal, Kota Tangerang  

Advertisement

KOTA TANGERANG – Seorang kakek berinisial AKD (59) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor Jatiuwung lantaran diketahui mencabuli empat anak di rumahnya saat istri tengah bekerja.

Dengan modus mengajak bermain dan memberikan uang jajan 5 hingga 10 ribu rupiah dilakukan sang kakek agar anak-anak tersebut datang untuk memuluskan niat jahatnya.

Baca juga:  Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penipuan Parcel

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Pratama Simanggara Sambiring, Sabtu (22/8/2020) disampaikan dalam keterangan pers tertulis kepada infotangerang.co.id.

“Diamankan atas laporan orang tua korban tanggal 16 Agustus 2020 kemarin, yang curiga saat salah satu anak mengajak anak lainnya untuk datang ke rumah sang kakek,” ujar Aditya.

Baca juga:  Sukses di Kecamatan Pinang, Kaonang Pindah Tugas Menjadi Kepala Dispora Kota Tangerang

Saat diintrogasi di rumahnya oleh anggota, lanjut Kapolsek, tersangka mengakui melakukan pencabulan tersebut dan sudah berlangsung lama dengan total korban empat orang anak.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement