Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Berikut Jadwal dan Syarat Vaksin di PMI Kota Tangerang

Kota Tangerang  

PMI Kota Tangerang menggelar vaksinasi. (Dok. infotangerang.co.id)
Advertisement

Berikut jadwal vaksin yang dirilis PMI Kota Tangerang:

Sabtu 12 Maret 2022 pukul 09.00-16.00 WIB vaksin tersedia:

1. Sinovac dosis 1 dan 2 untuk usia 6-11 tahun.
2. Sinovac dosis 2 untuk usia 12 tahun ke atas.
3. Astrazeneca dosis 2 untuk 18 tahun ke atas.

Minggu, 13 Maret 2022 (09.00 – 16.00 WIB) vaksin tersedia:

1. Booster (Astrazeneca) untuk 18 tahun ke atas yang sudah keluar nomor tiket dosis 3 di aplikasi PeduliLindungi dan juga berjarak 3 bulan dari vaksinasi ke 2.

Baca juga:  Alhamdulillah! Pagar Beton Yang Mengelilingi Rumah Warga di Cildeug Akhirnya Dibongkar

Persyaratan yang harus dibawa saat pendaftaran vaksinasi:

1. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Untuk yang belum memiliki KTP bisa membawa fotocopy Kartu Keluarga.
3. Untuk vaksin booster harus memiliki nomor tiket vaksinasi dosis 3 di aplikasi PeduliLindungi, dan berjarak 3 bulan dari vaksinasi yang ke 2.

Untuk kedepannya PMI Kota Tangerang akan terus mengadakan kegiatan sentra vaksinasi di akhir pekan di setiap minggunya, tergantung dari jenis vaksin yang disediakan oleh pihak kesehatan Kota Tangerang.

Baca juga:  Sambut HUT Kota Tangerang ke-29, Kecamatan Jatiuwung Gelar Perlombaan, Hadiah Belasan Juta Rupiah

Ade berharap kepada masyarakat yang belum divaksin untuk segera divaksinasi walaupun pemerintah sudah menerapkan PPKM level 2.

“Harapannya masyarakat Kota Tangerang khususnya dan masyarakat umum jika belum vaksin ayo kita vaksin, karena untuk mengurangi penyebaran kasus (Covid-19) yang lumayan tinggi walaupun pemerintah sudah menerapkan PPKM level 2 tetapi jangan pernah lengah terhadap virus-virus yang berbahaya itu,” imbuhnya.

(Fat/Fan)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement